Hey hey.. ada yang mau beli rumah bekas atau second ? Kadang orang-orang yang ingin membeli rumah bekas mungkin masih ada yang bingung apa yang mau dipertimbangkan dalam memilih sebuah rumah bekas.
Blog 18 kali ini akan memberi 5 hal yang harus diperhatikan jika akan membeli rumah bekas/second. Dan ini dia!
Pertama, kondisi bangunan terutama menyangkut pondasi, struktur, penutup lantai, penutup dinding, rangka atap, penutup atap, dan plafon serta utilitas di dalamnya. Pastikan semuanya masih cukup baik, aman, berfungsi dan tidak perlu banyak memerlukan banyak perbaikan. Untuk itu, jangan lupa untuk mengecek langsung ke lokasi, jangan hanya menerima dan percaya dengan laporan rumah tersebut dari pihak ketiga.
Kedua, status tanah, apakah HGB ( Hak Guna Bangunan ), hal milik, strata title, atau apa ? Kalau HGB apakah sertifikatnya masih berlaku atau perlu diperpanjang? Bila harus diperpanjang, apakah memungkinkan dan berapa besarkah biayanya? Mungkinkah status HGB itu diubah menjadi hak milik? Itu semua perlu diperhitungkan saat negosiasi harga. Jangan lupa mencocokkan nama pemilik dan nomor rumahnya dengan nama dan nomor yang tercantum di sertifikat. Dan sedikit tips, sebaiknya jangan bertransakasi di bawah tangan tetapi melalui notaris.
Ketiga, kondisi lingkungan perumahan, apakah cukup baik dan memadai, baik kondisi jalan dan salura, jaringan utilitas maupun aksesibilitas dan fasilitas publik yang ada di sekitarnya? Rumah, idealnya bisa dilalui kendaraan secara leluasa, kondisi jalan dan salurannya terawat, keamanan lingkungannya cukup kondusif, tidak kebanjiran dan masyarakat di sekitarnya atau tetangga dapat menerima pendatang baru.
Keempat, jaringan telepon, suplai listrik, air dan gas (kalu ada), apakah tersedia dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan seisi rumah dan tidak sering muncul masalah? Tanyakan apakah rumah sudah dilengkapi jaringan telepon, dan berapa kapasitas listrik, air dan gas yang terpasang? Untuk itu mintalah penjual menunjukkan dokumen pemasangan dan rekening terakhirnya.
Kedelapan, riwayat rumah. Pernahkan rumah itu terbakar seluruhnya atau sebagian? Kalau pernah bagaimana dampaknya terhadap pondasi dan struktur bangunan? Apa yang dilakukan pemilik lama saat memperbaikinya ?
Dan satu tips tambahan yang bisa jadi inilah tips yang paling penting. Cek segera apakah rumah itu pernah kosong selama lebih dari 1 bulan? Bila iya, panggil secepatnya Ustadz atau orang pintar untuk mengusir makhluk-makhluk astral. Karena, bila suatu rumah kosong selama lebih dari 45 hari, maka banyak makhluk-makhluk halus akan menempati rumah tersebut. Bila anda tidak percaya atau merasa tidak perlu untuk dilakukan, sebaiknya yang paling penting adalah melakukan/mengadakan syukuran saat anda telah membeli rumah bekas, karena itu diibaratkan melakukan syukur kepada Yang Maha Esa dan dijauhkan dari segala makhluk-makhluk syaitan yang terkutuk di yang ada di setiap rumah.
So... Itulah 5 tips yang setidaknya dapat dijadikan acuan pertimbangan bagi anda yang merencanakan akan membeli rumah bekas/seken.
Terima kasih telah membaca. Kalau kamu suka, jangan lupa share ya!
0 komentar: